APA SAJA KEGIATAN
PESERTA NARAKARYA ITU ?
YANG POKOK, YA MENCAPAI KOMPETENSI NARAKARYA
Kompetensi yang mana?
Sesuai dengan
Pedoman Anggota Dewasa Gerakan Pramuka (Kep. Kwarnas No 047 Tahun 2018 ) maka
kegiatan Narakarya ditujukan untuk mencapai kompetensi masa pengembangan
sebagai berikut :
Kompetensi Narakarya
Setelah menempuh masa
pengembangan Narakarya diharapkan para peserta dapat memiliki kompetensi
sebagai berikut:
a. Narakarya Dasar
·
Memahami
Undang – Undang Gerakan Pramuka;
·
Memahami
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
·
Memahami
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;
·
Memahami
Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;
·
Mampu
menguji SKU/TKU; SKK/TKK dan SPG/TPG;
·
Memahami
administrasi satuan dan gugusdepan;
·
Memahami
peran dan fungsi majelis pembimbing gugusdepan;
·
Dapat
membuat rencana membina.
Aspek Materi Program Pencapaian Masa Pengembangan
yang merupakan penjabaran dari kompetensi pada jenjang Narakarya Dasar dapat
dilihat pada tabel berikut:
Jenjang |
Aspek Materi |
||
Praktik Membina / Melatih |
Pengembangan diri/kapasitas |
Pengelolaan administrasi |
|
Narakarya
Dasar |
1) Membuat program latihan satuan 2) Membina latihan rutin satuan minimal enam
belas kali pertemuan 3) Mendampingi uji SKU atau SKK atau SPG
sepuluh kali pengujian |
1) Mengikuti kegiatan di kwartir seperti gelang
ajar atau kegiatan sejenisnya 2) Berperan aktif mengikuti kegiatan di
gugusdepan dan atau kwartir 3) Melakukan pendalaman materi yang termuat
dalam SKU, SKK dan SPG |
Mendampingi pengelolaan administrasi satuan (perindukan, pasukan, ambalan,
racana) |
b.
Narakarya Lanjutan
·
Memahami
Undang – Undang Gerakan Pramuka;
·
Memahami
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
·
Menerapkan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;
· Memimpin
pelaksanaan Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;
·
Mengelola
administrasi satuan dan gugusdepan;
·
Memahami
peran dan fungsi majelis pembimbing gugusdepan;
·
Dapat
membuat dan melaksanakan program tahunan gugusdepan.
Aspek Materi Program Pencapaian Masa
Pengembangan yang merupakan penjabaran dari kompetensi pada jenjang Narakarya
Lanjutan dapat dilihat pada tabel berikut:
Jenjang |
Aspek Materi |
||
Praktik Membina / Melatih |
Pengembangan diri/kapasitas |
Pengelolaan administrasi |
|
Narakarya Lanjutan |
1) Membuat program gugusdepan 2) Membina latihan rutin satuan minimal enam
belas kali pertemuan 3) Menguji SKU atau SKK atau SPG sepuluh kali |
1) Mengikuti kegiatan gelang ajar atau kegiatan
sejenisnya 2) Berperan aktif mengikuti kegiatan di
gugusdepan dan atau kwartir 3) Melakukan pendalaman materi yang termuat
dalam SKU, SKK dan SPG |
Mengelola administrasi gugusdepan |
Namun khusus di Kwarcab Cianjur, kompetensi ini
telah dikembangkan dengan :
- 1. Untuk peserta NKD didorong untuk mendukung Akreditasi Gugus Depan dengan cara mengisi form Dokumen dan Instrumen Porto Folio Akreditasi Gugus depan. Peserta mengisi form Lap. NKD. 03 berupa profil gudep dan evaluasi diri atas pemenuhan komponen akreditasi gudep.
- 2. Untuk peserta NKL, selain melaksanakan pengembangan No. 1 di atas, ditambah pula dengan melakukan proses magang di gudep atau Saka yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
- 3. Untuk peserta NKL Golongan Siaga dan Penggalang, proses magang di gudep lain yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
- 4. Untuk peserta NKL Golongan Penegak, proses magang di Saka yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
- 5. Untuk peserta NKL Konversi ditambah dengan membuat/menyusun buku materi dan membuat alat bantu pembelajaran kepramukaan. Dapat dilakukan secara pribadi ataupun perkelompok.
- 6. Untuk peserta NKL dianjurkan untuk mempublikasi kegiatan Narakaryanya pada blog miliknya sendiri. Bagi yang belum memiliki dapat membuatnya pada saat mulai bergabung dalam Narakarya.
Bagaimana peran Pelatih Pembimbing dalam kaitan dengan Kompetensi ini?
Pelatih
Pembimbing berperan untuk memotivasi, membimbing, mengantarkan, dan menilai peserta bimbingannya, sehingga dapat memenuhi kompetensi di atas. Maka,
2. Laksanakan kegiatan kelompok bersama peserta bimbingannya. Kolaborasi dapat dilakukan dengan kelompok dan pelbim lain.
3. Ikuti dan kawal peserta dalam kegiatan bimbingan umum yang dilakukan oleh Panitia Kwarcab.
4. Beri bimbingan dan penugasan perorangan guna mencapai kompetensi, secara khusus lebih intensif dalam membuat Laporan Narakarya dan persiapan pemaparannya sebagai bagian akhir dari kegiatan Narakarya ini.
5. Berikan apresiasi peserta dengan sikap dan tindakan. Secara administratif Pelbim harus memberikan nilai setiap peserta (perseorangan) pada format penilaian yang disediakan oleh panitia.
Semoga mencerahkan !
Solusi untuk kelancaran NK.. Mantapppp...
ReplyDeleteSemoga. Aamiin.
DeleteTerimakasih Kk Bina Wasa Informasinya.....mudah2 an kami Peserta Nk diberi kelancaran tuk melaksanakan sgl tugas dlm nklnya....
ReplyDeleteTerimakasih informasinya Kak Bina Wasa semoga sy bisa melaksanakan tugas nkl dan bisa memajukan pangkalannya dst
ReplyDeleteOke...tetap semangat.
DeleteTerimakasih sangat bermanfaat sekali buat kami yang melaksanakan NKD
ReplyDeleteSami2 Kak Andy
DeleteSiap. Terima kasih.
ReplyDeleteTerima kasih ilmunya Kak, sangat membantu memberi pencerahan bagi kami yang sedang menempuh NKD..
ReplyDeleteSami2
DeleteTerima kasih kk, sangat berguna dlm melaksanakan kegiatan kami
ReplyDeleteSiap.sami2.
Deletehatur nuhun
ReplyDeletekereenn
ReplyDelete