Motto IRWAN MAULANA

" MUN TEU NGARAH MOAL NGARIH, MUN TEU NGAKAL MOAL NGAKEUL ".

Saturday, February 20, 2016

BENDERA DAN LAMBANG NKRI



Salam Pramuka!
Masih setiakah....para peserta KMD SMAN 1 Cianjur ?
Berikut ini adalah postingan saya yang kedua, untuk memfasilitasi peer teaching Kakak-kakak. Selamat membaca!

I.  PENDAHULUAN
1.  Sebuah negara merdeka dan berdaulat memiliki bendera, dan  lambang negara
untuk menunjukkan eksistensi di dalam hubungan internasional.
2.  Bendera, dan lambang  negara  adalah  upaya  penanaman  rasa nasionalisme, cinta tanah air dan bela negara kepada warganya.
3.  Setiap warga negara berkewajiban untuk memahami aturan dan penggunaan bendera, dan lambang negara.

II.  MATERI POKOK
1.  Undang-Undang  No.  24  Tahun  2009  tentang  Bendera,  Bahasa  dan  Lambang  Negara  serta
Lagu Kebangsaan.
2.  Umum
Bahwa  bendera,   dan  lambang  negara  merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dan keragaman budaya  serta kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan NKRI.

III.  BENDERA NEGARA

a.  Bendera  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (Bendera  Negara)  adalah  Sang  Merah
Putih.

b.  Bendera Pusaka adalah bendera negara yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945,
di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Bendera Pusaka di simpan dan dipelihara di
Monumen Nasional, Jakarta.

c.  Bentuk dan ukuran
1)  Bentuk  dan  ukuran  bendera  negara  adalah  empat  persegi  panjang  dengan  ukuran
lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang, bagian atas berwarna merah dan bagian bawah
berwarna putih dengan ukuran sama.
2)  Ukuran bendera 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan, dan ukuran 100 cm
x 150 cm untuk penggunaan dalam ruangan.

d.  Waktu, tempat dan tata cara penggunaan bendera negara
1)  Bendera negara wajib dikibarkan oleh warga negara pada setiap tanggal 17 Agustus,
di rumah, kantor, sekolah dan tempat-tempat lainnya;
2)  Bendera negara wajib dikibarkan setiap hari di gedung-gedung instansi pemerintah
pusat  dan  daerah, taman  makam  pahlawan  serta  instisusi  pendidikan,  perbatasan
negara dan pulau-pulau terpencil;
3)  Bendera  negara  dapat   dikibarkan  dan/atau  pada  kendaraan  dinas,  pertemuan
pemerintah, perayaan agama/adat, pertandingan olahraga dan/atau perayaan lainnya;
4)  Bendera negara sebagai tanda perdamaian (apabila terjadi konflik horizontal dalam
NKRI), tanda berkabung dan penutup peti jenazah;
5)  Pada saat penaikkan/penurunan bendera negara, semua peserta yang hadir memberi
hormat  dengan  berdiri  tegak  dan  khidmat  menghadapkan  muka  ke  bendera  negara
hingga  penaikkan/penurunan  selesai.  Penaikkan/penurunan  bendera  negara  dapat
diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
6)  Penggunaan bendera negara dalam rapat atau pertemuan di dalam ruangan:
a)  apabila  dipasang  pada  dinding,  bendera  negara  ditempatkan  rata  pada  dinding
sebelah kanan di belakang pimpinan rapat;
b)  apabila  dipasang  pada  tiang,  bendera  negara  ditempatkan    sebelah  kanan  di
belakang pimpinan rapat atau mimbar.
7)  Pemasangan bendera negara dengan bendera negara lain:
a)  ukuran bendera dan tiang, seimbang/sama besar.
b)  apabila  jumlah  bendera  genap  bendera  negara  diletakkan  di  paling  kanan,
sedangkan  apabila  jumlah  bendera   ganjil,  maka  bendera  negara  diletakkan  di
tengah-tengah bendera negara lainnya.
8)  Pemasangan bendera negara dengan bendera organisasi
a)  ukuran bendera negara dan tiang pada poin ini, lebih besar dan lebih tinggi dari
bendera atau panji organisasi.
b)  apabila  ada  satu  bendera  atau  panji  organisasi,  bendera  negara  diletakkan  di
kanan bendera atau panji organisasi.
c)  apabila  ada  dua  atau  lebih  bendera  atau  panji  organisasi  dipasang  sejajar,
bendera negara diletakkan di depan baris bendera atau panji organisasi diposisi
tengah.
9)  Bendera negara yang dipasang sebagai lencana, dipasang di dada sebelah kiri.

e.  Hal-hal yang dilarang
Setiap warga negara dilarang:
1)  merusak,  merobek,menginjak-injak,  membakar  atau  perbuatan  lain  dengan  maksud
menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara.
2)  mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.
3)  memasang atau menambahkan benda dalam bentuk apapun di bendera negara.
4)  menggunakan untuk reklame atau iklan komersial.
5)  menutup langit-langit, atap, pembungkus barang dan atau penutup barang yang dapat
merusak kehormatan bendera negara.


IV.  LAMBANG NEGARA

 a.  Lambang  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (Lambang  Negara)  adalah  Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
b.  Lambang Negara wajib digunakan di:
1)  dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan;
2)  luar gedung atau kantor;
3)  lembaran  negara,  tambahan  lembaran  negara,  berita  negara  dan  tambahan  berita
negara;
4)  paspor, ijazah dan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah;
5)  uang logam dan uang kertas, dan
6)  materai.
c.  Lambang negara sebagai cap atau kop surat jabatan antara lain lembaga negara, Kepala
Pemerintahan,  kepala  perwakilan  RI  di  luar  negeri  (duta  besar,  konsul,  konjen),  dan
pejabat lain sesuai ketentuan undang-undang serta notaris.
d.  Hal-hal yang dilarang
1)  membuat  lambang  untuk  perseorangan,  partai  politik,  perkumpulan,  organisasi  dan
atau perusahaan yang sama atau yang menyerupai;
2)  mencoret,  menulisi,  menggambari,  atau  membuat  rusak  dengan  maksud  menodai,
menghina dan merendahkan kehormatan Lambang Negara.

LAMBANG GERAKAN PRAMUKA DAN WOSM



Assalamu’alaikum wr. Wb.
Salam Pramuka!

Selamat berjumpa lagi, pembaca!
Lama nian kita tidak bertemu.

Begitulah...saya memang sedang sibuk.  Sibuk berperan serta mensukseskan Kursus Pembina Mahir tingkat Dasar (KMD) bagi tenaga pendidik di SMAN 1 Cianjur.  Kegiatan KMD ini, bukan sembarang KMD. Karena juga merupakan upaya implementasi Ekstrakurikuler Wajib kepramukaan dengan menyediakan SDM pembina guna memenuhi ketentuan pada Permendikbud Nomor 63 tahun 2014.

Untuk memberikan dukungan atas beberapa tugas peer teaching, berikut ini saya posting beberapa materi yang dibutuhkan. Selamat melaksanakan tugas  Kakak-kakak peserta KMD SMAN 1 Cianjur. Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat.
   
I.  PENDAHULUAN
Lambang atau simbol suatu organisasi merupakan tanda pengenal tetap yang melambangkan
keadaan, nilai dan norma yang dimiliki anggota organisasi dan juga bermuatan cita-cita yang
dicanangkan oleh organisasi tersebut.

II.  LAMBANG GERAKAN PRAMUKA


a. Gerakan Pramuka berlambangkan:
Gambar Silhouette (bayangan) Tunas Kelapa

b.  Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
1)  Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan "Cikal", dan istilah "cikal
bakal"  di  Indonesia  berarti:  penduduk  asli  yang  pertama  yang  menurunkan
generasi  baru.   Buah  kelapa/nyiur  yang  tumbuh  itu  mengandung  kiasan  bahwa
tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
2)  Buah  kelapa/nyiur  dapat  bertahan lama dalam berbagai keadaan. Lambang itu
mengkiaskan  bahwa  seorang  Pramuka  adalah  sehat  dan  kuat  rokhaniah  dan
jasmaniahnya,  ulet,  serta  besar  tekadnya  dalam  menghadapi  segala  tantangan
dalam  hidup,  dalam  menempuh  segala  ujian  dan  kesukaran  untuk  mengabdi
tanah air dan bangsa Indonesia.
3)  Kelapa/nyiur  dapat  tumbuh  dimana  saja,  yang  membuktikan  besarnya  daya
upaya  dalam  menyesuaikan  dirinya  dengan  keadaan  sekelilingnya. 
Melambangkan,  bahwa  seorang  Pramuka  dapat  menyesuaikan  diri  dalam
masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimana pun juga.
4)  Kelapa/nyiur  tumbuh  menjulang  lurus  keatas  dan  merupakan  salah  satu  pohon
yang tertinggi di Indonesia.  Melambangkan,  bahwa  seorang  Pramuka mempunyai  cita-cita  yang  tinggi  dan lurus, mulia dan jujur, dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5)  Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Mengkiaskan  tekad  dan  keyakinan  seorang  Pramuka   berpegang  teguh  pada
dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata berupa tekad
dan  keyakinan  yang  digunakan  untuk  memperkuat  diri  dalam  mencapai  citacitanya.
6)  Kelapa/nyiur  adalah  pohon  yang  serba  guna,  dari  ujung  atas  hingga  akarnya. 
Mengkiaskan,  bahwa  seorang  Pramuka  adalah  manusia  yang  berguna,  dan
membaktikan diri kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

c.  Lambang  Gerakan  Pramuka  diciptakan  oleh  almarhum Sunardjo  Atmodipuro,
seorang  Pembina  Pramuka  yang  aktif  bekerja  sebagai  Pegawai  Tinggi  Departeman
Pertanian.

d.  Lambang  Gerakan  Pramuka  digunakan  sejak  tanggal  14  Agustus  1961  pada  Panji-panji  Gerakan  Pramuka  yang  dianugerahkan  Presiden  Republik  Indonesia  kepada  Gerakan Pramuka.

e.  Pemakaian  lambang  Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam
tanda-tanda,  bendera,  papan  nama,  dsb.  diatur  dalam  Petunjuk-petunjuk
Penyelenggaraan.

f.  Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette Tunas Kelapa sesuai dengan
SK  Kwartir  Nasional  No.  6/KN/72  Tahun  1972,  telah  mendapat  Hak  Patent  dari
Ditjen  Hukum  dan  Perundangan-undangan  Departeman  Kehakiman,  dengan
Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18
Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan
KAPAS,  serta  No.  176517  tanggal  22  Oktober  1983  tentang  Hak  Patent  tuliasan
PRAMUKA.

III. LAMBANG WOSM


Lambang The World Organization Of The Scout Movement (WOSM)
a.  Kompas,  melambangkan  suatu  peringatan  bagi  Pramuka  agar  selalu  berbuat
kebenaran dan dapat dipercaya seperti fungsi kompas, tetap menjaga cita-citanya dan
perannya sebagai petunjuk jalan.
b.  Tiga ujung simbol, melambangkan tiga janji Pramuka.
c.  Dua  bintang,  melambangkan  anggota  Pramuka  berupaya  untuk  dapat  memberi
penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
d.  Tali  melingkar  yang  ujungnya  membentuk  simpul  mati,  melambangkan  bahwa
sesama  pramuka  mengadakan  hubungan  persahabatan  dan  persaudaraan  antar
pramuka di seluruh dunia.
e.  Warna lambang putih, melambangkan bahwa Pramuka berhati suci;
f.  Warna  dasar  Ungu,  melambangkan  bahwa  Pramuka  memiliki  keterampilan
kepemimpinan dan suka menolong orang lain.

Wednesday, September 23, 2015

BATAS MINIMAL PENGHASILAN UNTUK BERKURBAN

Assalamu'alaikum Wr.wb.
Selamat jumpa pembaca, sudah cukup lama kita tidak bertemu. Pada hari Idul Adha 1436 H ini,saya ketengahkan masalah Qurban. Ini adalah jawaban atas pertanyaan mengenai kurban dalam : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/adakah-batas-minimal-penghasilan-untuk-kewajiban-berkurban.htm#.VgNQPdKqqko  .
Saya ketengahkan semoga bermanfaat untuk kita semua, Bismillahirrohmanirrohim,...mari kita simak :
"Kurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri orang yang berkurban kepada Allah swt dengan menyembelih bintarang ternak, seperti : kambing, domba, sapi atau onta. Ibadah ini dibebankan kepada mereka yang mukallaf dan memiliki kesanggupan finansial untuk berkurban.
Hukum menyembelih hewan kurban ini adalah sunnah muakkadah menurut para ulama diantaranya Syafi’i dan Malik dan meninggalkan kewajiban ini bagi orang yang sudah memiliki kesanggupan adalah makruh. berdasarkan dalil-dalil berikut :
1. Firman Allah swt,”Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS Al Kautsar : 2)
2. Sabda Rasulullah saw,”Jika kalian telah melihat bulan dzulhijjah, hendaklah salah seorang diantara kalian berkurban..”(HR. Muslim)
Adapun yang dimaksud dengan memiliki kesanggupan untuk berkurban maka terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Para ulama Madzhab Hanafi berpendapat bahwa kesanggupan adalah kemudahan yaitu memiliki 200 dirham yaitu batas minimal nishab zakat atau barang-barang yang seharga dengan itu diluar rumah dan pakaian atau diluar kebutuhan dari orang-orang yang wajib diberikan nafkahnya.
2. Para ulama Madzhab Maliki berpendapat bahwa kesanggupan tidaklah ditunjukkan dengan memiliki dana seharga tertentu dikarenakan daruratnya perkara ini secara umum walaupun dia harus berhutang untuk itu.
3. Para ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa orang yang memiliki kesanggupan adalah orang yang memiliki dana melebihi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang harus diberikan nafkahnya pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyriq karena ini adalah waktu penyembelihannya. Seperti halnya zakat fitri maka mereka mensyaratkan adanya kelebihan diatas kebutuhannya pada hari fitri.
4. Para ulama Madzhab Hambali mengatakan bahwa orang yang memiliki kemampuan adalah orang yang memiliki kemampuan mendapatkan dana untuk berkurban walaupun ia harus berhutang jika ia merasa mampu untuk membayarnya.(al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2708)
Jadi sesorang yang memiliki kesanggupan finansial untuk mengadakan hewan kurban pada hari-hari kurban maka dianjurkan baginya untuk berkurban. Dan jika seseorang merasa betul-betul sudah ingin berkurban sementara belum memiliki dana membeli hewan kurban pada hari-hari kurban maka dibolehkan baginya untuk berhutang dengan yang lain selama dia merasa sanggup untuk membayarnya.
Sedangkan berapa hewan kurban yang harus disembelih seseorang pada hari-hari kurban maka para ulama telah bersepakat bahwa satu ekor domba atau kambing adalah untuk satu orang sedangkan satu ekor onta atau sapi untuk tujuh orang sebagaimana hadits Jabir ra,”Kami pernah berkurban bersama Rasulullah saw di Hudhaibiyah : satu ekor onta dan sapi untuk tujuh orang.” (HR. Jama’ah)
Wallahu A’lam
-Ustadz Sigit Pranowo, Lc-

Thursday, April 30, 2015

PENDEKATAN KURIKULUM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

Salam Pramuka,
Hallo apa kabar..Kakak-kakak dan Adik-adik Pembaca...!
Selamat berjumpa kembali...

Bagi saya sebagai pelatih pembina pramuka, nama Kak Dr.Joko Mursitho, M.Si., sudah sangat familiar. Ia adalah Kepala Pusdiklatnas Gerakan Pramuka. Disamping itu ia adalah seorang Specialist Panel WOSM - Asia Pacific Regional. Karya tulisnya sering saya jadikan referensi baik terkait kepramukaaan ataupun pendidikan secara umum. Berikut ini adalah tulisan beliau mengenai Pendekatan Kurikulum Pendidikan Kepramukaan. Saya share bagi pembaca semoga dapat turut menikmati tulisan yang bermutu ini, Selamat membaca ! Iqro...iqro...iqro....!

PENDEKATAN KURIKULUM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

Pendidikan kepramukaan merupakan suatu pendidikan yang sangat unik, menarik dan membuahkan suatu pendidikan karakter yang luar biasa hasilnya.  Di tengah terpaan gelombang globalisasi  yang dahsyat dengan kiblat keduniawiaan yang sangat tinggi, maka pendidikan tidak bisa ditanggulangi dengan pendidikan spiritual yang hanya mengutamakan kehidupan akhirat. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan yang muaranya adalah pendidikan karakter sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yang memiliki dimensi pengembangan 5 ranah kecerdasan spiritual, emosional, social, intelektual, dan fisik merupakan  senjata yangampuh untuk menuntaskan pendidikan karakter di seluruh dunia.Kelemahan pendidikan kepramukaan bukan karena bobot kurikulumnya yang kurang tetapi karena mencari orang-orang yang “suka rela” menjadi pembina pramuka tidaklah mudah. Terpaan budaya profanistis yang sangat kuat menghantam persendian pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga semua kegiatan diperhitungkan dengan keuntungan fisik dan non fisik; dengan uang atau jabatan sebagai tolok ukurnya, faktor inilah yang telah memporakperandakan kesukarelaan di dunia, termasuk di Indonesia. Di sini terjadi pertarungan yang sangat sengit antara kepentingan idealisme yang mengkanankan kepentingan pendidikan bangsa dan hedonisme yang mengkanankan kepentingan pribadi. Abrasi nilai pengabdian orang dewasa inilah yang menjadikan semakin sedikitnya “sukarelawan” yang mau bekerja dengan ikhlas bakti bina bangsa ber budi bawa laksana. Menurunnya rasa kesukarelaan dilingkungan masyarakat akan semakin menggerogoti kekuatan pendidikan kepramukaan.
Sejalan dengan pendidikan kepramukaan maka “kurikulum pendidikan nasional 2013” yang memiliki 4 kurikulum inti ternyata sejalan dengan 5 ranah pengembangan pendidikan kepramukaan yang telah menjadi pendahulunya sejak tahun1907. Hal ini memberikan harapan besar bagi para pelatih pembina pramuka, karena implementasi kurikulum pendidikan 2013 ini diharapkan akan menumbuhsuburkan “semangat pengabdian” bagi guru untuk menjadi pembina pramuka yang sukarela dan tangguh.  Model Kurikulum kepramukaan di Indonesia maupun di seluruh dunia memiliki kesamaan, walaupun tidak tertera secara eksplisit, karena “Scouting is not a science to be solumnly studied” namun demikian melalui tulisan-tulisan dan sepak terjang Baden Powell yang dilestarikan dalam pendidikan kepramukaan di seluruh dunia, dapat penulis simpulkan bahwa ada 3 model kurikulum dalam pendidikan kepramukaan yakni:1.     Inquiry model. Pendidikan ini mendasarkan pada pengalaman. Baden Powell meminta kesepakatan kepada para pelatih-pelatih pembina pramuka dengan kata-katanya “Dawn with everything and up with me” (Lupakan sesuatu yang telah berlalu, dan bangkitlah bersamaku).  Ini dimaksudkan bahwa dalam pendidikan tidak perlu mengungkapkan kesalahan peserta didiknya di masa lalu, tetapi menatap masa depan dengan memulai berbuat dengan sebaik-baiknya dari sekarang. Di dalam inquiry model ini terdapat 3 pendekatan di dalam kepramukaan sebagai berikut:
a.      Inquiry based learning: A practical Application. Pendidikan berdasarkan pengalaman dengan aplikasi penerapan, telah sangat nyata adanya dalam metode kepramukaan  yakni “learningby doing”.  Di dalam pendidikan tersebut kita menerapkan “learning to know” (belajar untuk mengetahui dengan cara mencari tahu bukan diberi tahu), “learning to do” (belajar untuk terampil dengan menguasai berbagai kecakapan yang dibutuhkan baik kecakapan umum maupun kecakapan khusus); learning to live together (belajar untuk hidup bersama) yang di dalamnya terdapat “learning to earn” (belajar untuk mencari nafkah), dan“learning to serve” (belajar untuk memberikan pelayanan), dan yang terakhir adalah "learning to be" (belajar untuk menemukan dirinya).
b.      Project based-learning. Metode proyek ini diterapkan didalam pendidikan kepramukaan sebagai implikasi penerapan nilai sosial. Bagi peserta didik dalam Gerakan Pramuka ada kegiatan yang merupakan bagian dari “game” yakni membuat hasta karya yang bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Kegiatan bakti siaga, penggalang, penegak, dan pandega merupakan penerapan dari belajar proyek ini. Kegiatan  yang sangat nyata adalah adanya  program “Perkemahan Wirakarya” bagi pramuka penegak, dan pandega yang diselenggarakan paling tidak satu masa bakti kwartir. Kegiatan ini merupakan "total pengabdian" bagi seorang penegak dan pandega. Peserta kegiatan adalah seorang "Penegak bantara", atau "Pandega", jika mereka belum selesai pengisian SKUnya maka "award" bagi mereka dibantarakan atau dipandegakan disini.
c.       Problem based learning &Case based learning. Kegiatan kepramukaaan selalu dekat dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam; dengan demikian “Scouting Skills” pada hakekatnya disiapkan sebagai pembelajaran yang bertumpu pada pemecahan masalah dan bagaimana mengurai kasus-kasus untuk memperoleh alternatif solusi terbaik.
2.     Social Models. Pendidikan kepramukaan sangat jelas dalam “Janji Pramuka (Scout Promise)” yakni Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. Hal ini dilakukan dengan:
a.      Enhancing thinking through cooperative learning. Model pembelajaran kepramukaan dengan meningkatkan kualitas melalui belajar bekerjasama dengan orang lain, telah diterapkan dalam prinsip dasar pendidikan dan metode kepramukaan yang antara lain adalah  “patrol system” atau sistem beregu di mana peserta didik belajar bekerja sama, belajar hidup bersama, belajar memimpin dan dipimpin, yang nantinya ketika mereka benar-benar terjun di masyarakat akan menjadi anggota masyarakat yang utama. Oleh karena itu semua permainan di dalam pendidikankepramukaan harus memenuhi 4 kriteria yakni:“Health, happiness, helpfulness, dan handicraft”.
b.      Using the role-play method  to promote thinking. Pendidikan kepramukaan menggunakan metode peran untuk meningkatkan penalaran yang di dalam kegiatannya dilakukan melalui “kiasan dasar (symbolic frame)” dan “sistem tanda kecakapan” sebagai sarana penggugah semangat, dan memanusiakan manusia.
c.       Promoting social-emotional learning. Pendidikan ini nampak sekali dalam kegiatan perkemahan, di mana ada pembagian tugas yang baik sehingga semuanya mengalami sebagai juru masak, membersihkan tenda, kegiatan survival, first aids, memimpin dan dipimpin, merencanakan kegiatan, dan kegiatan bakti. Bagaimana peserta didik dilatih mengendalikan nafsunya, melatih kesabaran, melatih menghargai kekurangan orang lain, dan inilah sejatinya promoting social-emotional learning  tersebut.
3.     Personal models. Pendidikan kepramukaan mendidik anggota melalui pengembangan sikapnya secara individu. Baden Powell dalam bukunya “Rovering to success” menyampaikan dalam satu sub judulnya bahwa “Self education is necessary” yang menyatakan pentingnya pendidikan individu, Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi manusia (God made men to be men).  Dalam buku “World Adult Resources Handbook” disampaikan bahwa pendidikan kepramukaan menggunakan “Self-directed learning", untuk menghadapi kondisi dan situasi lingkungan yang terus berubah.  Disinilah pendidikan dalam kepramukaan sebagai wahana yang unggul menuju kemandirian, dan warga negara yang baik.  Dengan demikian ada kegiatan dimana pendidikan kepramukaan menggunakan:
a.      Enhancing the problem findingskills. Dalam kegiatan kepramukaan diberikan pioneering bukan hanya sekedar mengikat tongkat menjadi bentuk-bentuk bangunan yang direncanakan tetapi peserta didik dilatih untuk membuat perencanaan, menemukan barang yang diperlukan, membuat rencana baru atau rencana pengganti apabila benda-benda yang diperlukan tidak diperoleh, menemukan inovasi, menilai atau menaksir apakah benda-benda yang diperoleh tersebut representatif untuk rencana yang akan dibuat. Di sinilah anak-anak pramuka dilatih untuk meningkatkan kualitas keterampilan dengan dihadapkan pada masalah-masalah.
b.      Handy thinking tools to promote creative problem solving. Pendidikan kepramukaan dilakukan di alam terbuka yang menantang, di sini kreativitas anak dikembangkan melewati latihan-latihan kecerdasan baik kecerdasan fisik/kinestetik, kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional, bahkan kecerdasan spiritual (Learning to multiple intelligences). Di sinilah anak dibiasakanuntuk tahan uji, tidak mudah putus asa, dan senantiasa berbuat kebaikan.
c.       Promoting open mindedness in analysing and evaluating arguments. Kegiatan kepramukaan akan membuat anak-anak menerima sesuatu yang baru, sesatu yang berbeda, kemudian menilai apakah sesuatu tersebut cocok dengan nilai-nilai satya dan darmanya, untuk diterapkan di dalam kehidupan.
Dengan demikian pendidikan kepramukaan tidak akan kuno dan ketinggalan jaman. Kesalahan besar adalah manakala pelatih dan pembina pramukanya tidak mau belajar sehingga dari tahun ke tahun yang diberikan kepada peserta didik tidak pernah berubah. Nilai tetap tetapi kemasan yang merupakan alat harus berubah sesuai dengan kebutuhan dan minat anak.


REFERENSI:
1.      Ai-Choo Ong & Gary D. Borich, Theaching Strategies That Promote Thinking.Models and Curriculum Approach, Mc Graw Hill. Singapore. Boston. Burr ridgeII. Dubuque, 1A. Madison, WI. New York. San Francisco. St. Louis. Kuala Lumpur.Lisbon. London. Madrid. Mexico City. Milan. Montreal. New Delhi. Seoul. Sydney.Taipei. Toronto.
2.     BadenPowell. Lord,. 1922., Rovering to Success, Herbert Jenkins Ltd. 3 Duke of York Street, London, S.W.I.
3.     BadenPowell. Lord., Panduan Untuk Pembina Pramuka Penggalang, (Judul asli: Aids to Scout Masterships) disunting oleh: Mun Kusumanti, Joko Mursitho,Dadi Pakar & Rini Palupi, Penerbit: Pustaka Tunas Media, Balai Penerbit Gerakan Pramuka, Jakarta