Motto IRWAN MAULANA

" MUN TEU NGARAH MOAL NGARIH, MUN TEU NGAKAL MOAL NGAKEUL ".

Thursday, May 23, 2013

AKU JUGA PERNAH KENA CHIKUNGUNYA

Ada-ada saja hidup ini. Ada perawat ada rumah sakit, ada sehat ada sakit. Biar, asal tidak kambuh dan jadi sembuh.
Pembaca yang baik hati, saya menuliskan (sebenarnya copas sebagian!) artikel ini karena punya pengalaman pernah kena penyakit ini. Asalnya sih karena sekedar dugaan kelelahan namun ternyata endemik terjadi di kampung saya. Terakhir ketika tulisan ini dibuat, anak saya si bungsu Adib sedang pemulihan dari "cikungunya yang menemuinya". 
Disamping itu, teman-teman ada yang bertanya mengenainya. Ya, selamat membaca moga berkenan dan memberi manfaat bagi pembaca. Saya copas materi inti dari : MEDKES, Media Informasi Kesehatan (http://www.medkes.com/)



Penyakit demam chikungunya merupakan penyakit yang berjangkit pada suatu kawasan atau populasi (endemik) yang disebabkan oleh virus keluarga Togaviridae (genus alphavirus) dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk yang sama juga menularkan penyakit demam berdarah dengue. Meski masih "bersaudara" dengan demam berdarah, penyakit chikungunya tidak mematikan.

Virus chikungunya pertama kali diidentifikasi di Tanzania, Afrika Timur tahun 1952. Tidak heran bila namanya pun berasal dari bahasa Swahlii, artinya adalah "yang berubah bentuk atau bungkuk". Postur penderita chikungunya memang kebanyakan akan membungkuk akibat nyeri hebat pada persendian tangan dan kaki.
Gejala Chikungunya

Di lndonesia, demam chikungunya dilaporkan pertama kali di Samarinda tahun 1973. Kemudian berjangkit di Kuala Tungkal, Jambi, tahun 1980. Selanjutnya tahun 1983 merebak di Martapura, Ternate dan Yogyakarta. Setelah vakum hampir 20 tahun, awal tahun 2001 kejadian luar biasa (KLB) demam chikungunya terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan Aceh. Disusul Bogor bulan Oktober. Demam chikungunya kemudian berjangkit lagi di Bekasi (Jawa Barat), Purworejo dan Klaten (JawaTengah) pada tahun 2002.
Gejalanya adalah demam tinggi, sakit perut, mual, muntah, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, serta bintik-bintik merah terutama di badan dan tangan, meski gejalanya mirip dengan demam berdarah dengue, pada chikungunya tidak terjadi perdarahan hebat, renjatan (shock) maupun kematian. Masa inkubasinya dua sampai empat hari, sementara manifestasinya tiga sampai sepuluh hari.



 Pengobatan Chikungunya

Tak ada vaksin maupun obat khusus untuk chikungunya. Cukup mengonsumsi obat-obat simptomatik (pereda gejala) seperti obat penurun panas atau penghilang rasa sakit. Yang penting cukup istirahat, minum, dan makanan bergizi. Virus chikungunya ini termasuk self limiting disease alias akan hilang dengan sendirinya. Namun, rasa nyeri akan tetap ada dalam hitungan minggu.

Bagi penderita, sangat dianjurkan untuk makan makanan yang bergizi, cukup karbohidrat dan terutama protein serta minum sebanyak mungkin. Perbanyak mengkonsumsi buah-buahan segar. Sebaiknya minum jus buah segar. Setelah lewat lima hari, demam akan berangsur-angsur reda, rasa ngilu maupun nyeri pada persendian dan otot berkurang, dan penderitanya akan sembuh seperti semula. Vitamin peningkat daya tahan tubuh juga bermanfaat untuk menghadapi penyakit ini. Daya tahan tubuh yang bagus dan istirahat cukup bisa membuat rasa ngilu pada persendian cepat hilang. Minum banyak air putih juga disarankan untuk menghilangkan gejala demam.

Pencegahan Chikungunya

Satu-satunya cara menghindari penyakit ini adalah dengan menghindari/membasmi nyamuk pembawa virusnya. Nyamuk ini senang hidup dan berkembang biak di genangan air bersih seperti bak mandi, vas bunga, dan juga kaleng atau botol bekas yang menampung air bersih. Serangga yang bercorak hitam putih ini juga senang hidup di benda-benda yang menggantung seperti baju-baju yang ada di belakang pintu kamar. Selain itu, nyamuk ini juga menyenangi tempat yang gelap dan pengap.
Berdasarkan pengalaman selama ini, penyakit ini sulit menyerang penderita yang sama. Tubuh penderita akan membentuk antibodi yang akan membuat mereka kebal terhadap wabah penyakit ini di kemudian hari
Mengingat penyebar penyakit ini adalah nyamuk Aedes aegypti maka cara terbaik untuk memutus rantai penularan adalah dengan memberantas nyamuk tersebut, sebagaimana sering disarankan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah dengue. lnsektisida yang digunakan untuk membasmi nyamuk ini adalah dari golongan malation, sedangkan themopos untuk mematikan jentik-jentiknya. Malation dipakai dengan cara pengasapan (fogging), bukan dengan menyemprotkan ke dinding. Hal ini karena Aedes aegypti tidak suka hinggap di dinding, melainkan pada benda-benda yang menggantung. Namun, pencegahan yang murah dan efektif untuk memberantas nyamuk ini adalah dengan cara menguras tempat penampungan air bersih, bak mandi, vas bunga dan sebagainya, paling tidak seminggu sekali, mengingat nyamuk tersebut berkembang biak dari telur sampai menjadi dewasa dalam kurun waktu 7-10 hari.

Penyakit chikungunya ini berkait dengan kesehatan lingkungan. Kesadaran menciptakan lingkungan yang bersih menjadi keharusan tiap orang. Halaman atau kebun di sekitar rumah harus bersih dari benda-benda yang memungkinkan menampung air bersih, terutama pada musim hujan seperti sekarang. Pintu dan jendela rumah sebaiknya dibuka setiap hari, mulai pagi hari sampai sore, agar udara segar dan sinar matahari dapat masuk, sehingga terjadi pertukaran udara dan pencahayaan yang sehat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang tidak ideal bagi nyamuk tersebut.

Berdasarkan pengalaman selama ini, penyakit chikungunya ini sulit menyerang penderita yang sama. Tubuh penderita akan membentuk antibodi yang akan membuat mereka kebal terhadap wabah penyakit ini di kemudian hari. Dengan demikian, kecil kemungkinan bagi mereka untuk kena lagi.

PRAMUKA GARUDA MEMANG KEREN

Sudah lama, saya ingin menulis tentang Pramuka Garuda. Baru hari ini kesampaian. Karena ada sahabat yang minta bahan bacaan mengenai hal itu. Semoga tulisan ini dapat memotivasi!

Pembaca yang saya hormati, Pramuka Garuda adalah sebutan bagi seseorang yang sudah memenuhi Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan telah dilantik/dikukuhkan menjadi Pramuka Garuda. Secara ideal mereka adalah para Pramuka TERBAIK yang TELADAN dan layak menjadi contoh bagi Pramuka lainnya dimanapun mereka berada.

Syarat-syarat Pramuka Garuda merupakan kompetensi paling tinggi yang dicapai oleh seorang pramuka digolongan masing-masing. Jadi dalam Gerakan Pramuka dikenal ada Pramuka Siaga Garuda, Pramuka Penggalang Garuda, Pramuka Penegak Garuda, dan Pramuka Pandega Garuda.

Syarat-syarat Pramuka Garuda sangat terkait erat dangan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). Keterkaitan yang paling utama adalah di syarat Pramuka Garuda tiap golongan dicantumkan bahwa harus telah mencapai tingkatan tertinggi dalam SKU dan mencapai sejumlah SKK yang dibuktikan dengan capaian TKK. Saya menyampaikan hal ini dengan maksud, agar setiap Pembina betul-betul melaksanakan proses pencapaian SKU dan SKK agar menjadi bekal utama peserta didiknya mencapai Pramuka Garuda.

Mari kita lihat satu persatu.


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
b. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
c. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
d. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
e. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
 f. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
g. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Pada SPG bagi Siaga, yang perlu saya ingatkan adalah syarat pernah mengikuti Pesta Siaga. Syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh peserta didik secara individu, namun harus diupayakan oleh Gudep dan Kwartir setempat agar menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan misalnya, berupa Pesta Siaga.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
 Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
b. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
c. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
 f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
 i) TKK Pengamat
 j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
e. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
 f. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
g. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
h. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
 i. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Pada SPG bagi Penggalang, seperti juga bagi Siaga, ada beberapa hal yang tidak bisa dilaksanakan secara individual, namun harus diupayakan oleh Gudep dan Kwartirnya.  Hal-hal itu berupa kegiatan Jambore, Perkemahan, Bakti, dan Lomba Tingkat. Kaitan dengan syarat terakhir yaitu pengabdian masyarakat, perlu ada koordinasi yang baik antara peserta didik, pasukan/gudep dan lingkungan tempat pengabdian dilaksanakan.


 Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
b. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
c. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
d. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
 f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
 i) TKK Pengamat
 j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
 f. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
g. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
h. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
 i. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
 j. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Ada yang menarik di SPG bagi Penegak adalah syarat kedua yakni memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN. ini harus betul-betul mendapat perhatian. Setiap Pramuka Penegak Garuda harus paham konstitusi negaranya. UUD 1945 telah diamandemen beberapa kali, maka perjalanan dan tahapan amandemen UUD 1945 pun harus dipahaminya.Namun terkait dengan GBHN, memang paska jatuhnya pemerintahan Orde Baru, saya kurang begitu tahu seperti apa GBHN kita. Yang ahli bisa memberi komentar nanti.

Selain itu, di SPG bagi Penegak, ada persyaratan mengenai keaktivan di Satuan Karya Pramuka (Saka). Terkait hal ini, kwartir sangat berkewajiban menyelenggarakan saka-saka sehingga ada wadah bagi para penegak aktif didalamnya. Kemudian Ambalan dan Gudep harus memberikan kesempatan kepada anggotanya agar aktif dan mampu mengamalkan serta mengembangkan ilmu yang didapat di sakanya bagi gudep dan masyarakat. 

Manfaat lain keaktivan di saka, yaitu mendapatkan  TKK pada bidang saka tersebut. Sehingga syarat d. 2) pemenuhan TKK dapat pula dicapai.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
b. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
c. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
d. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
1) Pesta Siaga.
2) Perkemahan Penggalang.
3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
e. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Bicara  kepandegaan adalah bicara pengabdian. Maka kita bisa melihat bahwa hal utama dalam SPG bagi Pandega adalah bagaimana seorang Pandega memiliki kecakapan manajemen dengan peran pengabdian di satuan dan masyarakatnya. Karena itu pula Racana, Gudep dan Kwartir harus memberi ruang yang cukup bagi para Pandega mengabdikan dirinya.

Pembaca yang budiman, banyak hal yang ingin saya ungkap dalam tulisan ini, namun untuk lebih detail silakan unduh Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda, Keputusan Kwarnas No 101 Tahun 1984, KLIK DISINI FILE DOC. atau KLIK DISINI FILE PDF.

Kita tentu sepakat bahwa Pramuka Garuda harus makin banyak di Gerakan Pramuka ini, dengan harapan mereka dapat menjadi pemuda-pemudi harapan bangsa yang siap secara pribadi dan mandiri dengan segala kompetensinya. Disamping itu, merekapun dapat bersama-sama dengan semangat kebersamaan dan persatuan dapat melakukan perubahan kearah yang lebih baik bagi keluarga, masyarakat, nusa bangsa, bahkan bagi dunia alam semesta. 

Sampai jumpa di tulisan lainnya. Salam Pramuka!


Tuesday, May 21, 2013

Inilah, gambar Plang dan Kop Surat untuk Kwartir dan Gudep sesuai ketentuan terbaru!

Papan Nama untuk Kwartir Nasional
Image
 Papan Nama untuk Kwarda, Kwarcab dan Kwarran
Image 
Image 
Image 
 Papan Nama Gugusdepan
Image 
Papan Nama Gugusdepan
Gudep membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Papan nama berbentuk segi empat panjang, dengan bahan kayu, seng atau bahan lain.
b) Ukuran papan nama diatur sebagai berikut :
     Kwartir Nasional : 500 cm x 166 cm.
      Kwartir Daerah    : 390 cm x 120 cm
      Kwartir Cabang   : 330 cm x 100 cm
      Kwartir Ranting    : 200 cm x 80 cm
      Gugusdepan         :200 cm x 60 cm
c) Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama .
d) Warna papan nama:
Bidang lambang Tunas Kelapa :
a. Warna dasar :
    Kwartir Nasional : Kuning
      Kwartir Daerah    : Merah
      Kwartir Cabang   : Hijau
      Kwartir Ranting    : Merah Muda
      Gugusdepan         :Hijau Muda
b. warna lambang Tunas Kelapa : hitam
Bidang lambang Wosm :
a. Warna dasar :Ungu.
b. Warna lambang WOSM :Putih
Bidang huruf
a. Warna dasar : Coklat muda
b. Warna huruf : Hitam

Ketentuan plang bersumber dari Sismintir No. 162 A tahun 2011.


BERIKUT INI CONTOH BENTUK KOP SURAT:

Berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 045 tahun 2011, Kepala surat pada setiap surat yang dikeluarkan oleh Kwartir/ gugusdepan  format seperti di bawah ini :

Image

Mari kita sesuaikan kelengkapan Administrasi kita
dengan ketentuan yang berlaku...!