Motto IRWAN MAULANA

" MUN TEU NGARAH MOAL NGARIH, MUN TEU NGAKAL MOAL NGAKEUL ".

Monday, October 4, 2021

 

APA SAJA KEGIATAN PESERTA NARAKARYA ITU ?   

YANG POKOK, YA MENCAPAI KOMPETENSI NARAKARYA

 

Kompetensi yang mana?

Sesuai dengan Pedoman Anggota Dewasa Gerakan Pramuka (Kep. Kwarnas No 047 Tahun 2018 ) maka kegiatan Narakarya ditujukan untuk mencapai kompetensi masa pengembangan sebagai berikut :

 

Kompetensi Narakarya

Setelah menempuh masa pengembangan Narakarya diharapkan para peserta dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:

a.      Narakarya Dasar

·           Memahami Undang – Undang Gerakan Pramuka;

·           Memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;

·           Memahami Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;

·           Memahami Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;

·           Mampu menguji SKU/TKU; SKK/TKK dan SPG/TPG;

·           Memahami administrasi satuan dan gugusdepan;

·           Memahami peran dan fungsi majelis pembimbing gugusdepan;

·           Dapat membuat rencana membina.

 

Aspek Materi Program Pencapaian Masa Pengembangan yang merupakan penjabaran dari kompetensi pada jenjang Narakarya Dasar dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Jenjang

Aspek Materi

Praktik Membina / Melatih

Pengembangan diri/kapasitas

Pengelolaan administrasi

Narakarya Dasar

1)   Membuat program latihan satuan

2)   Membina latihan rutin satuan minimal enam belas kali pertemuan

3)   Mendampingi uji SKU atau SKK atau SPG sepuluh kali pengujian

1)   Mengikuti kegiatan di kwartir seperti gelang ajar atau kegiatan sejenisnya

2)   Berperan aktif mengikuti kegiatan di gugusdepan dan atau kwartir

3)   Melakukan pendalaman materi yang termuat dalam SKU, SKK dan SPG

Mendampingi

pengelolaan

administrasi

satuan

(perindukan,

pasukan,

ambalan, racana)

 

b.     Narakarya Lanjutan

·           Memahami Undang – Undang Gerakan Pramuka;

·           Memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;

·           Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;

·     Memimpin pelaksanaan Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;

·           Mengelola administrasi satuan dan gugusdepan;

·           Memahami peran dan fungsi majelis pembimbing gugusdepan;

·           Dapat membuat dan melaksanakan program tahunan gugusdepan.

Aspek Materi Program Pencapaian Masa Pengembangan yang merupakan penjabaran dari kompetensi pada jenjang Narakarya Lanjutan dapat dilihat pada tabel berikut:

 

 

Jenjang

Aspek Materi

Praktik Membina / Melatih

Pengembangan diri/kapasitas

Pengelolaan administrasi

Narakarya

Lanjutan

1)   Membuat program gugusdepan

2)   Membina latihan rutin satuan minimal enam belas kali pertemuan

3)   Menguji SKU atau SKK atau SPG sepuluh kali

1)   Mengikuti kegiatan gelang ajar atau kegiatan sejenisnya

2)   Berperan aktif mengikuti kegiatan di gugusdepan dan atau kwartir

3)   Melakukan pendalaman materi yang termuat dalam SKU, SKK dan SPG

Mengelola

administrasi

gugusdepan

 

Namun khusus di Kwarcab Cianjur, kompetensi ini telah dikembangkan dengan :

  • 1.     Untuk peserta NKD didorong untuk mendukung Akreditasi Gugus Depan dengan cara mengisi form Dokumen dan Instrumen Porto Folio Akreditasi Gugus depan. Peserta mengisi form Lap. NKD. 03 berupa profil gudep dan evaluasi diri atas pemenuhan komponen akreditasi gudep.
  • 2.      Untuk peserta NKL, selain melaksanakan pengembangan No. 1 di atas, ditambah pula dengan melakukan proses magang di gudep atau Saka yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
  • 3.      Untuk peserta NKL Golongan Siaga dan Penggalang, proses magang di gudep lain yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
  • 4.      Untuk peserta NKL Golongan Penegak,  proses magang di Saka yang perlu dikembangkan atas rekomendasi/ penugasan dari Kwarran setempat.
  • 5.      Untuk peserta NKL Konversi ditambah dengan membuat/menyusun buku materi dan membuat alat bantu pembelajaran kepramukaan. Dapat dilakukan secara pribadi ataupun perkelompok.
  • 6.      Untuk peserta NKL dianjurkan untuk mempublikasi kegiatan Narakaryanya pada blog miliknya sendiri. Bagi yang belum memiliki dapat membuatnya pada saat mulai bergabung dalam Narakarya.  
  •  

Bagaimana peran Pelatih Pembimbing dalam kaitan dengan Kompetensi ini?

Pelatih Pembimbing berperan untuk memotivasi, membimbing, mengantarkan, dan menilai peserta bimbingannya, sehingga dapat memenuhi kompetensi di atas. Maka,

1.   Buatlah perencanaan berupa program kegiatan kelompok selama 6 bulan.
2.   Laksanakan kegiatan kelompok bersama peserta bimbingannya. Kolaborasi dapat dilakukan dengan kelompok dan  pelbim lain.
3.  Ikuti dan kawal peserta dalam kegiatan bimbingan umum yang dilakukan oleh Panitia Kwarcab.
4.  Beri bimbingan dan penugasan perorangan guna mencapai kompetensi, secara khusus lebih intensif dalam membuat Laporan Narakarya dan persiapan pemaparannya sebagai bagian akhir dari kegiatan Narakarya ini.
5.   Berikan apresiasi peserta dengan sikap dan tindakan. Secara administratif Pelbim harus memberikan nilai setiap peserta (perseorangan)  pada format penilaian yang disediakan oleh panitia.

 

Semoga mencerahkan !