Motto IRWAN MAULANA

" MUN TEU NGARAH MOAL NGARIH, MUN TEU NGAKAL MOAL NGAKEUL ".

Tuesday, August 2, 2016

MENGAPA KAMI MENYEBUT "HARI PRAMUKA", BUKAN "HUT PRAMUKA".



Salam Pramuka,
Kakak dan Adik , serta para Pembaca setia. Apa kabarmu sekalian? Semoga sehat wal afiat ya.

Oh iya, tanggal 14 Agustus 2016 sudah makin dekat. Rangkaian kegiatan pramuka dan segala persiapannya makin menumpuk. Tahun ini, untuk yang kedua kalinya, saya mendapat tugas menjadi Ketua Panitia Hari Pramuka tingkat Kabupaten di Kwarcab Cianjur.

Mari sejenak, agar sedikit relax  saya ajak, Kakak, Adik dan Pembaca lainnya membahas istilah “Hari Pramuka” dan “HUT Pramuka”. Mana yang lebih tepat ya kita gunakan?

Jreng...jengjeng.....!

Kami memilih menggunakan "Hari Pramuka".
Mengapa?
Alasan paling utama, karena istilah Hari Pramuka memang sesuai Bab I Pasal 1 Ayat 6  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Tahun 2013, yaitu “ Hari Pramuka tanggal 14 Agustus”.

Sementara itu, Hari Ulang Tahun (HUT) sering ditujukan untuk hari (sebenarnya sih bukan “hari” tapi “tanggal” ya? He he ) perulangan sesuatu yang “lahir” pada tanggal dimaksud. Pramuka pertama hadir bukan di tanggal 14 Agustus 1961 tapi didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden. Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Sepertinya kalau disebut HUT Pramuka, tanggal ini lebih cocok ya....he he.

Gerakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.

Kemudian, jangan lupa kata “pramuka” yang merupakan singkatan dari “praja muda karana” = pemuda yang giat berkarya, juga setara dengan kata “pandu”, “scout” (Inggris), “pengakap”(Malaysia), yang berarti orang yang aktif dalam kepanduan/scouting. Organisasi kepanduan kita kini adalah Gerakan Pramuka, dan anggotanya lazim disebut Pramuka. Gerakan Pramuka merupakan KELANJUTAN dari gerakan kepanduan sebelumnya yang TELAH LAHIR di masa penjajahan Belanda. Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Oke Pembaca, jadi akan lebih tepat kalau kita sebut...Hari Pramuka untuk tanggal 14 Agustus...bukan HUT Pramuka!

Selamat Hari Pramuka ke 55 Tahun 2016.
Sampai Jumpa....!

No comments:

Post a Comment

Silakan komentar Anda tulis disini.